Minggu, 12 Februari 2017

Potret Aksi Persatuan Petani Pala Fakfak Menuntut Kenaikan Harga Pala

Petani Pala Fakfak Kembali Aksi Protes

 | 

 

Persatuan Petani Pala (PPP) Fakfak kembali melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan pada Selasa, 28 November 2016. Massa aksi sekitar 100 orang berjalan dari Kantor Dewan Adat Mbaham Matta, Fakfak, ke Kantor DPRD Fakfak (Kantor Sementara), mereka membawa spanduk, poster dan mengucapkan yel-yel menuntut “naikkan harga pala”.

Empat anggota DPRD Fakfak, yakni: Samuel Hegemur, Cliford Ndandarmana, Abdul Waretma dan Wihelmina Woy, bertemu massa aksi di halaman Kantor Sekda Fakfak (Kantor DPRD sementara). Setelah berdialog, massa aksi bersama anggota DPRD berjalan menuju Gedung Pertemuan di Kantor DPRD Fakfak, yang sedang direnovasi.

 
Anggota DPRD menerima aspirasi massa PPP Fakfak dan menindaklanjuti dengan membuat surat mendesak kepada Bupati Fakfak untuk mengeluarkan Surat Edaran tentang Kenaikan Harga Pala Fakfak. Pada aksi sebelumnya, FPP menuntut kenaikan harga pala yang layak, yakni: harga 1000 biji Pala Mentah sebesar Rp. 500.000, Bunga Pala Kering Rp. 100.000 per kilo, Biji Pala Kering Rp. 80.000 per kilo.

Hari itu juga, perwakilan anggota DPRD Fakfak, Samuel Hegemur dan Abdul Karim Waretrma, pergi bertemu Bupati Fakfak. Sementara massa aksi PPP Fakfak, tetap menunggu hasil dalam Gedung Pertemuan DPRD. Tidak ada yang mengetahui persis isi pembicaraan antara anggota legislatif dan eksekutif daerah pada siang hari itu.

Aksi Petani Pala Menuntut Kenaikan harga
Anggota DPRD, Cliford Ndandarmana, mengungkapkan sikapnya agar Bupati menghormati hak dan aspirasi masyarakat, “Ini masyarakat pung tanah jadi pemerintah harus dengar kita”, kata Cliford.
Faktanya, sikap Bupati berbeda dari yang dikehendaki petani dan tidak menjawab permasalahan petani pala. Wakil Bupati yang menerima Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak, menanggapi melalui Surat Bupati Fakfak Nomor  511/1655/BUP/2016, tanggal 28 November 2016.

Petani Menduduki Kantor DPRD Kab Fakfak Papua Barat
Inti surat Wakil Bupati adalah (1) Harga pala di Fakfak merupakan harga jual beli antara pengumpul dengan pemilik pala, dipengaruhi oleh kesepakatan kedua belah pihak; (2) Langkah untuk perbaikan harga, pemerintah akan mengundangkan Raperda tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Komoditi Pala Fakfak dalam waktu dekat, serta akan membahas Raperda Tata Niaga Pala Fakfak  pada masa datang; (3) Untuk pengendalian harga pala yang menurun, pemerintah akan melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian Perdagangan dan asosiasi pedagang pala di Ambon, membentuk BUMD khusus menangani pala dalam rangka memperpendek masa rantai pasar pala, berkomunikasi dengan pengusaha pembeli pala di Fakfak.

Masa menunjukan Aspirasi Naikan Harga

Massa PPP Fakfak yang menunggu tanggapan Bupati hingga sore hari merasa sangat kecewa dengan Surat Bupati Fakfak tersebut, “Kami sangat kecewa dengan Surat Bupati yang tidak menjawab aspirasi tuntutan petani untuk mengeluarkan Surat Edaran menaikkan harga pala dan mengatur tata niaga pala. Surat ini terkesan Bupati menyelematkan para pengusaha pembeli pala saja”, ungkap Wenan Weripang, petani pala asal Distrik Mbaham Dandara, Fakfak.

Sekretaris PPP Fakfak, Amos Wagab, menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi petani untuk menyikapi Surat Bupati dan kembali melakukan aksi memperjuangkan tuntutan petani pala di Fakfak hingga bisa dipenuhi.





Ank, Nov 2016 Diposting Kembali Oleh By.Suara Iguana

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar