Petani Pala Fakfak Kembali Aksi Protes
|
Persatuan Petani Pala (PPP) Fakfak
kembali melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan pada Selasa, 28
November 2016. Massa aksi sekitar 100 orang berjalan dari Kantor Dewan
Adat Mbaham Matta, Fakfak, ke Kantor DPRD Fakfak (Kantor Sementara),
mereka membawa spanduk, poster dan mengucapkan yel-yel menuntut “naikkan
harga pala”.
Empat anggota DPRD Fakfak, yakni: Samuel
Hegemur, Cliford Ndandarmana, Abdul Waretma dan Wihelmina Woy, bertemu
massa aksi di halaman Kantor Sekda Fakfak (Kantor DPRD sementara).
Setelah berdialog, massa aksi bersama anggota DPRD berjalan menuju
Gedung Pertemuan di Kantor DPRD Fakfak, yang sedang direnovasi.
Anggota DPRD menerima aspirasi massa PPP
Fakfak dan menindaklanjuti dengan membuat surat mendesak kepada Bupati
Fakfak untuk mengeluarkan Surat Edaran tentang Kenaikan Harga Pala
Fakfak. Pada aksi sebelumnya, FPP menuntut kenaikan harga pala yang
layak, yakni: harga 1000 biji Pala Mentah sebesar Rp. 500.000, Bunga
Pala Kering Rp. 100.000 per kilo, Biji Pala Kering Rp. 80.000 per kilo.
Hari itu juga, perwakilan anggota DPRD
Fakfak, Samuel Hegemur dan Abdul Karim Waretrma, pergi bertemu Bupati
Fakfak. Sementara massa aksi PPP Fakfak, tetap menunggu hasil dalam
Gedung Pertemuan DPRD. Tidak ada yang mengetahui persis isi pembicaraan
antara anggota legislatif dan eksekutif daerah pada siang hari itu.
Aksi Petani Pala Menuntut Kenaikan harga |
Anggota DPRD, Cliford Ndandarmana,
mengungkapkan sikapnya agar Bupati menghormati hak dan aspirasi
masyarakat, “Ini masyarakat pung tanah jadi pemerintah harus dengar
kita”, kata Cliford.
Faktanya, sikap Bupati berbeda dari yang
dikehendaki petani dan tidak menjawab permasalahan petani pala. Wakil
Bupati yang menerima Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Fakfak, menanggapi
melalui Surat Bupati Fakfak Nomor 511/1655/BUP/2016, tanggal 28
November 2016.
Petani Menduduki Kantor DPRD Kab Fakfak Papua Barat |
Inti surat Wakil Bupati adalah (1) Harga
pala di Fakfak merupakan harga jual beli antara pengumpul dengan
pemilik pala, dipengaruhi oleh kesepakatan kedua belah pihak; (2)
Langkah untuk perbaikan harga, pemerintah akan mengundangkan Raperda
tentang Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Komoditi Pala Fakfak
dalam waktu dekat, serta akan membahas Raperda Tata Niaga Pala Fakfak
pada masa datang; (3) Untuk pengendalian harga pala yang menurun,
pemerintah akan melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian
Perdagangan dan asosiasi pedagang pala di Ambon, membentuk BUMD khusus
menangani pala dalam rangka memperpendek masa rantai pasar pala,
berkomunikasi dengan pengusaha pembeli pala di Fakfak.
Masa menunjukan Aspirasi Naikan Harga |
Massa PPP Fakfak yang menunggu tanggapan
Bupati hingga sore hari merasa sangat kecewa dengan Surat Bupati Fakfak
tersebut, “Kami sangat kecewa dengan Surat Bupati yang tidak menjawab
aspirasi tuntutan petani untuk mengeluarkan Surat Edaran menaikkan harga
pala dan mengatur tata niaga pala. Surat ini terkesan Bupati
menyelematkan para pengusaha pembeli pala saja”, ungkap Wenan Weripang,
petani pala asal Distrik Mbaham Dandara, Fakfak.
Sekretaris PPP Fakfak, Amos Wagab,
menyampaikan akan segera melakukan konsolidasi petani untuk menyikapi
Surat Bupati dan kembali melakukan aksi memperjuangkan tuntutan petani
pala di Fakfak hingga bisa dipenuhi.
Ank, Nov 2016 Diposting Kembali Oleh By.Suara Iguana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar