Minggu, 07 Oktober 2018

(Pernyataan Sikap])

Tolak ICBE  BERKEDOK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN  UNTUK  MEMULUSKAN UPAYA CONSERVASI  YANG  TIDAK MEMBERIKAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT ADAT

Segera Batalkan Upaya Raperdasus Pembangunan Provinsi Berkelanjutan yang terkesan Mengekploitasi SDA dan Masyarakat Adat sebagai Obyek Kampanye Kepentingan Asing Itu.


Komitmen Panitia ICBE,  International Conference on Biodiversity, Ecotourism, and Creative Economy Manokwari, 2018  hanya merupakan ajang selebrasi menunjukan kepada nasional dan internasional bawah papua layak menjadi contoh untuk dunia karena memiliki  SDA bagi lebih dari 1.800 Spesies ikan, 75 % terumbu karang yang ada di dunia,hutan bakau terluas, dan hutan tropis terluas kedua didunia dengan upaya untuk memanfaatnya agar dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan namun, faktanya kita lihat masih banyak Masyarakat Adat hidupnya miskin disekitar wilayah kaya akan Sumberdaya Alam tersebut.

Konfrensi Internasional itu kami pandang sebagai ajang selebrasi untuk menunjukan kepada dunia bawah mereka berhasil menjaga Sumberdaya Alam tetap lestari namun dibalik dari ajang itu fakta membuktikan luasan tutupan hutan kita semakin berkurang dan laut kita terus tercermar akibat adanya upaya pihak-pihak berkepentingan terus mengeroti sumberdaya alam kita agar bisa dikelola untuk memajukan kepentingan ekonomi mereka dengan mengabaikan kehidupan masyarakat sekitarnya sebagai contoh;

Hasil analisis bidang spasial Mnukwar Papua yang melihat secara spasial tentang kondisi terkini penyebaran sawit di Provinsi Papua Barat dari 26 perusahaan perkebunan sawit yang saat beroperasi dengan perkiraan total luas konsesi mencapai 1.113.445,43 hektar. Dimana, PT Hendrison Inti Persada yang memiliki izin konsesi di Kabupaten Sorong merupakan perusahaan dengan luasan tertinggi yaitu sebesar 94.967.48 hektar. Sedangkan perusahaan yang memperoleh izin konsesi terendah yaitu PT Internusa Jaya Sejahtera yang berada di Kabupaten Sorong Selatan dengan luasan mencapai 4.951,64 hektar.

Bertolak dari kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang mendesak dan adanya sikap yang cenderung masa bodoh, kita dapat melihat bawah tidak ada upaya pihak-pihak itu melalui kegiatan ICBE untuk memastikan tanah papua bukanlah tanah garapan atau tanah tak berpeng-huni untuk menghidupi korporasi dan negara-negra kapitalis dengan mengatasnamakan pembangunan untuk masyarakat yang berkelanjutan tetapi faktanya izin-izin konsesi terus dikeluarkan dan masyarakat terus di eksploitasi demi kepentingan asing diatas tanah papua.

Pemanfaatan sumber daya alam atas nama pembangunan berkelanjutan sudah tentu upaya ICBE lebih menitik  pada aspek pelestarian tanpa mendrong adanya upaya penghentian dan review perizinan agar pengelolaan SDA tidak berlebihan seperti saat ini temasuk mendrong adanya upaya dari pemerintah dan dunia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Kasus Wasior Berdarah tahun 2002, Kasus kematian 48 Bayi di teluk Bintuni tahun 1994, kasus pencemaran lingkungan di kali jikwa timika papua dan lain sebagainya sebagai upaya penyadaran kepada semua pihak agar tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.

Bukan itu saja tetapi, ada juga degradasi lingkungan hidup yang sedemikian parah di berbagai tempat akibat tekanan lonjakan pertumbuhan penduduk terhadap lahan yang ada di papua barat, rusaknya sumber-sumber pangan lokal milik masyarakat adat untuk kepentingan pembukaa lahan pertanian, masih banyak penduduk miskin disekitar hutan dan mereka kerap mengalami kekerasan baik fisik maupun fisikis sebagai akibat dari maraknya pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan oleh pihak-pihak yang rakus akan kepentingan pemenuhan bisnis mereka.

Karena itu kami berkesimpulan, upaya-upaya persuasif pembanguan berkelanjutan untuk konservasi hanya menjadi sebuah retorika dimana UU No 5 Tahun 1990 tidak sedikitpun memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengelola SDA-nya untuk pemajuan ekonomi masyarakat sekitar hutan, Fron Perjuangan Rakyat Papua Barat dan Sekutunya akan melakukan presure (tekanan) dengan aksi-aksi menuntut adanya pertanggung jawababan negara terhadap hak rakyat yang terus diekploitasi atas nama pembangunan namun mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

DPD GSBI Papua Barat melihat bawah kegiatan ICBE di Manokwari murni terhubung dengan kepentingan asing, seperti BP tangguh dan PT.Freeport yang mana kita ketahui telah banyak melakukan pelanggaran  HAM, Perampasan tanah dan pencemaran lingkungan yang hingga saat ini belum juga dituntaskan artinya sangat jelas sekali bawah kegiatan ICBE terhubung dengan kepentingan mengakomodir tiga aktor musuh besar rakyat yaitu, Kapitalis, Kapitalis Briokrat dan imprealis agar terus-menerus menjalankan aksi-aksi tipu-tipunya di Papua Barat.

Berdasarkan hal tersebut di atas, kami dari Fron Perjuangan Rakyat Papua Barat  (FPR-PB) Tolak Rencana  ICBE untuk  menjadikan Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Pembangunan berkelanjutan dalam Konteks Konservasi yang bernuansa mengekploitasi hak-hak Masyarakat Adat Papua.

 Menyatakan sikap:
  1. Menolak ICBE  dan menuntut dihentikannya upaya-upaya untuk memuluskan konservasi demi melegitimasi kepentingan asing yang terbukti telah salah menfaatkan SDA-nya sehingga terjadi krisis di negeri mereka.
  2. Meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membatalkan dan menghentikan seluruh proses pemberian izin-izin perkebunan di Provinsi papua Barat yang sudah dan sedang dikeluarkan atas nama pembanguan ekonomi nasional.
  3. Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Kasus Wasior, Biak,Wamena dan Paniayi Berdarah.
  4. Menuntut  Pemerintah Pusat  untuk membuka kembali kasus kebakaran hutan sagu yang menyebabkan kematian 48 Bayi tahun 1994 yang hingga saat ini belum juga dituntaskan.
  5. Meminta pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menetapkan Perdasus  Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakt Hukum Adat di Papua Barat
Manokwari, 8 Oktober  2018

Yang Menyatakan Dukungan


  1. DPD GSBI Papua Barat
  2. YALHIMO PAPUA
  3. Perkumpulan Bin Madag Hom Teluk Bintuni
  4. YLBH Papua Barat
  5.  Dewan Adat Papua Wilayah III
  6.  Dewan Kesehatan Rakyat Papua Barat
  7. Pantau Gambut Papua
  8. DPC GSBI Kabupaten Manokwari
  9. DPC GSBI Kabupaten Teluk Bintuni
  10. DPC GSBI Kabupaten Teluk Bintuni  
  11. Serikat Pekerja Perempuan Papua Barat
  12. Dan seterusnya.............................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar