Tolak ICBE BERKEDOK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN UNTUK MEMULUSKAN
UPAYA CONSERVASI YANG TIDAK MEMBERIKAN MANFAAT BAGI MASYARAKAT ADAT
Segera Batalkan Upaya Raperdasus Pembangunan Provinsi
Berkelanjutan yang terkesan Mengekploitasi SDA dan Masyarakat Adat sebagai
Obyek Kampanye Kepentingan Asing Itu.
Komitmen Panitia ICBE, International Conference
on Biodiversity, Ecotourism, and Creative Economy Manokwari, 2018 hanya merupakan ajang selebrasi menunjukan
kepada nasional dan internasional bawah papua layak menjadi contoh untuk dunia
karena memiliki SDA bagi lebih dari
1.800 Spesies ikan, 75 % terumbu karang yang ada di dunia,hutan bakau terluas,
dan hutan tropis terluas kedua didunia dengan upaya untuk memanfaatnya agar
dirasakan oleh masyarakat secara berkelanjutan namun, faktanya kita lihat masih
banyak Masyarakat Adat hidupnya miskin disekitar wilayah kaya akan Sumberdaya
Alam tersebut.
Konfrensi
Internasional itu kami pandang sebagai ajang selebrasi untuk menunjukan kepada
dunia bawah mereka berhasil menjaga Sumberdaya Alam tetap lestari namun dibalik
dari ajang itu fakta membuktikan luasan tutupan hutan kita semakin berkurang
dan laut kita terus tercermar akibat adanya upaya pihak-pihak berkepentingan
terus mengeroti sumberdaya alam kita agar bisa dikelola untuk memajukan
kepentingan ekonomi mereka dengan mengabaikan kehidupan masyarakat sekitarnya
sebagai contoh;
Hasil analisis bidang spasial
Mnukwar Papua yang melihat secara spasial tentang kondisi terkini penyebaran
sawit di Provinsi Papua Barat dari 26 perusahaan perkebunan sawit yang saat
beroperasi dengan perkiraan total luas konsesi mencapai 1.113.445,43 hektar.
Dimana, PT Hendrison Inti Persada yang memiliki izin konsesi di Kabupaten
Sorong merupakan perusahaan dengan luasan tertinggi yaitu
sebesar 94.967.48 hektar. Sedangkan perusahaan yang memperoleh izin
konsesi terendah yaitu PT Internusa Jaya Sejahtera yang berada di Kabupaten
Sorong Selatan dengan luasan mencapai 4.951,64 hektar.
Bertolak
dari kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang mendesak dan adanya sikap yang cenderung
masa bodoh, kita dapat melihat bawah tidak ada upaya pihak-pihak itu melalui
kegiatan ICBE untuk memastikan tanah papua bukanlah tanah garapan atau tanah
tak berpeng-huni untuk menghidupi korporasi dan negara-negra kapitalis dengan
mengatasnamakan pembangunan untuk masyarakat yang berkelanjutan tetapi faktanya
izin-izin konsesi terus dikeluarkan dan masyarakat terus di eksploitasi demi
kepentingan asing diatas tanah papua.
Pemanfaatan
sumber daya alam atas nama pembangunan berkelanjutan sudah tentu upaya ICBE
lebih menitik pada aspek pelestarian
tanpa mendrong adanya upaya penghentian dan review perizinan agar pengelolaan
SDA tidak berlebihan seperti saat ini temasuk mendrong adanya upaya dari
pemerintah dan dunia untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti
Kasus Wasior Berdarah tahun 2002, Kasus kematian 48 Bayi di teluk Bintuni tahun
1994, kasus pencemaran lingkungan di kali jikwa timika papua dan lain
sebagainya sebagai upaya penyadaran kepada semua pihak agar tidak mengulangi
hal yang sama dikemudian hari.
Bukan itu
saja tetapi, ada juga degradasi lingkungan hidup yang sedemikian parah di
berbagai tempat akibat tekanan lonjakan pertumbuhan penduduk terhadap lahan
yang ada di papua barat, rusaknya sumber-sumber pangan lokal milik masyarakat adat
untuk kepentingan pembukaa lahan pertanian, masih banyak penduduk miskin
disekitar hutan dan mereka kerap mengalami kekerasan baik fisik maupun fisikis
sebagai akibat dari maraknya pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan oleh
pihak-pihak yang rakus akan kepentingan pemenuhan bisnis mereka.
Karena itu
kami berkesimpulan, upaya-upaya persuasif pembanguan berkelanjutan untuk
konservasi hanya menjadi sebuah retorika dimana UU No 5 Tahun 1990 tidak
sedikitpun memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengelola SDA-nya untuk
pemajuan ekonomi masyarakat sekitar hutan, Fron Perjuangan Rakyat Papua Barat
dan Sekutunya akan melakukan presure (tekanan) dengan aksi-aksi menuntut adanya
pertanggung jawababan negara terhadap hak rakyat yang terus diekploitasi atas
nama pembangunan namun mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
DPD GSBI
Papua Barat melihat bawah kegiatan ICBE di Manokwari murni terhubung dengan
kepentingan asing, seperti BP tangguh dan PT.Freeport yang mana kita ketahui
telah banyak melakukan pelanggaran HAM,
Perampasan tanah dan pencemaran lingkungan yang hingga saat ini belum juga
dituntaskan artinya sangat jelas sekali bawah kegiatan ICBE terhubung dengan
kepentingan mengakomodir tiga aktor musuh besar rakyat yaitu, Kapitalis,
Kapitalis Briokrat dan imprealis agar terus-menerus menjalankan aksi-aksi
tipu-tipunya di Papua Barat.
Berdasarkan hal tersebut di atas, kami dari Fron
Perjuangan Rakyat Papua Barat (FPR-PB) Tolak Rencana
ICBE untuk menjadikan Provinsi
Papua Barat sebagai Provinsi Pembangunan berkelanjutan dalam Konteks Konservasi
yang bernuansa mengekploitasi hak-hak Masyarakat Adat Papua.
Menyatakan sikap:
- Menolak ICBE dan menuntut dihentikannya upaya-upaya untuk memuluskan konservasi demi melegitimasi kepentingan asing yang terbukti telah salah menfaatkan SDA-nya sehingga terjadi krisis di negeri mereka.
- Meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membatalkan dan menghentikan seluruh proses pemberian izin-izin perkebunan di Provinsi papua Barat yang sudah dan sedang dikeluarkan atas nama pembanguan ekonomi nasional.
- Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk segera menyelesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat Kasus Wasior, Biak,Wamena dan Paniayi Berdarah.
- Menuntut Pemerintah Pusat untuk membuka kembali kasus kebakaran hutan sagu yang menyebabkan kematian 48 Bayi tahun 1994 yang hingga saat ini belum juga dituntaskan.
- Meminta pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera menetapkan Perdasus Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakt Hukum Adat di Papua Barat
Manokwari, 8
Oktober 2018
Yang Menyatakan Dukungan
- DPD GSBI Papua Barat
- YALHIMO PAPUA
- Perkumpulan Bin Madag Hom Teluk Bintuni
- YLBH Papua Barat
- Dewan Adat Papua Wilayah III
- Dewan Kesehatan Rakyat Papua Barat
- Pantau Gambut Papua
- DPC GSBI Kabupaten Manokwari
- DPC GSBI Kabupaten Teluk Bintuni
- DPC GSBI Kabupaten Teluk Bintuni
- Serikat Pekerja Perempuan Papua Barat
- Dan seterusnya.............................