Jumat, 27 Juli 2018

Melawan Lupa 17 Tahun Wasior berdarah di Peringati Dengan Longmars Di Manokwari


Manokwari Papua Barat; Puluhan Aktifis HAM di Manokwari yang dipimpin Johanes Akwan dan koodinator aksi, Dalton Manigasi serta keluarga korban serta simpatisan korban kasus pelanggaran HAM Wasior 2001 kembali melawan lupan dengan menggelar longmars dari halaman kantor penerangan Sanggeng hingga LP3BH Fannindi Manokwari serta menyerahkan berkas aduan hukum yang diterima Yan Kristia Warinusi SH direktur LP3BH Faninidi Manokwari (13/6) kemarin.

YohanesAkwan kepada Pers mengatakan bahwa genap 17 tahun kasus Wasior,yang terjadi 2001 lalu namun hingga kini pengabaian terhadap Negara terus di lakukan. Maka atasnama korban serta seluruh aktifis HAM di Tanah Papua barat berterima kasih kepada direktur LP3BH Manokwari yang  menerima ,aduan ini maka secara langsung juga secara resmi menyerahkan aspirasi juga memohon agar membantu korban terus menyuaran kasus –kasus pelanggaraan HAM yang terjadi di tanah Papua kedunia Internasional.


Yan kristian Warinusi,SH direktur LP3BH , ketika menerima aduan HAM Wasior mengatakan bahwa LB3BH mengatakan bahwa aduan itersebut karna bagian dari penghormatan terhadap HAM meskioleh Pemerintahtelah di tetapkan cuti bersama memasuki perayaan idulfitri 2018Intenal LP3BH liburj uga hinggatanggal 20 juni .Meski demikian kata Warinusiketika di hubungi ,langsung dating karna adalah bagian daritu gaspenegakan HAM .tapi juga tugas sebagai seorangp embela HAM untuk menerima aduanini.
 
“Secara lembaga LP3BH aspresiasi sertau sahakeras saudara-saudari yang dating hari inimeskipun sedikit yang dating hari ini melewati cuaca yang tidak bersahabat hari ini karna Manokwari hujan .Warinusi akui gerakan yang lakukan aktifisini sebagai satu worning atau peringatan kepada Negara yang serius,Mengapa demikian ?karnaorang asli Papua yang diakuioleh Negara sebagai bagian dari warga Negara Republik Indonesia lebihkhusus yang menjadi korban dari kasus pelanggaran HAM di Wasior semenjak operasi keamana yang di lakukan oleh kepolisian Republic Indonesia pada tanggal 13 Juni2001 sampai saat ini Hak Manusia Asasi (HAM)  mereka di langgar.


Mereka di perlakukan tidak adil denga melanggar hukum dan tak pernah ada penyelesaian secara hukum pula sampai dengan hari ini.Cristian Warinusi juga mengakui bahwa memang benar ada upaya penegakan HAM dimana kasus Wasior itu terjadi tahun 2001 dan penegakan HAM itu ditahun 2003 dimana 2 tahun setelah kejadian Wasior berdara baruter jadi penyelidian oleh Komnas HAM RI .
 
Dikisahkan warinusi bahwa ketika dibentuk dirinya sebagai anggota investigasi HAM Wasior namun betapa sulitnnya penegakan kasus HAM ini barupe nyelidikan berhenti di tingkat penyelidikan HAM.Untuk itu diharapkna Warinusi dengan demikian perjuangan ini masih utuh kerja keras kita semua baik yang dating   hari ini serta lainnya agar bias menyampaikan kepada semua orang asli Papua berbagai Profesi baik petani, nelayan , TNI/POLRI , PNS yang merasa dirinnya di lahirkan dari kandungan atau Rahim seorang mama ibu Perempuan Papua harus bersatu bersama-sama membawa persoalan ini kemekanisme yang lebih tinggi kemekansime Internasional .
 
Dia juga akui kedati Negara Indonesia sudapunya UU no 39 thn 1999 juga UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM bagi pelanggar HAM tapi kalau kondisi seperti sekarang ketika komnas HAM hanya diberikan kewenangan sebagai penyelidik maka jangan heran kasus Wasiorjuga HAM yang lain perlakunya takbisa bawa di pengadilan HAM karna kewenangan sebagai penyelidik itu sangat terbatas .“Kita bias bayingkan kewenagan kepolisian dan kejaksanan No 8thn 1991 tentang kitab hokum acara pidana  atau UU KPK .
 
Maka kita harus akui karna kewengan penyelidi anitus sangat terbatas maka pelanggaran HAM itu tak bias atau sulit di bawa kepengedilan HAM.Maka karna situasi HAM seperti ini maka LP3BH serta aktifis HAM Papua ,Indonesia dan dunia mendesak agar kasus HAM di Papua umumnya juga Wasior agar di bawah kepengadilan Internasional karena perangkat hukumnya lengkap dan kemungkinan untuk dibawa itu besar.
 
Maka untuk semua orang asli Papua harus saling bahu membahu memperjuangkan HAM di Papua dengan mengandeng orang Non Papua yang ada di Papua agar perjuangan HAM ini tidak hanya jadi perjuanagan segelintir atau kekelompok orang saja  di Papua juga Indonesia agar perjuangan HAM bias ini dibawa ketingkat internasional .LP3BH menyambut baik perjuangan kali ini meskil ibur namun masih juga bejuang HAM Wasior agar di perhatikan kembali .LP3BH akan membantu lanjutkan aspirasi kepihak yang berkopeten sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.(an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar