Manokwari Papua Barat; Puluhan Aktifis
HAM di Manokwari yang dipimpin Johanes Akwan dan koodinator aksi, Dalton Manigasi serta keluarga korban serta simpatisan korban kasus pelanggaran
HAM Wasior 2001 kembali melawan lupan dengan menggelar longmars dari halaman kantor penerangan Sanggeng hingga
LP3BH Fannindi Manokwari serta menyerahkan berkas aduan hukum yang
diterima
Yan Kristia Warinusi
SH direktur LP3BH Faninidi Manokwari
(13/6) kemarin.
YohanesAkwan kepada Pers mengatakan bahwa genap
17 tahun kasus Wasior,yang terjadi 2001
lalu namun hingga kini pengabaian terhadap
Negara terus di lakukan. Maka atasnama korban serta seluruh aktifis HAM
di Tanah Papua barat berterima kasih kepada direktur
LP3BH Manokwari yang menerima ,aduan ini maka secara langsung juga secara resmi menyerahkan aspirasi juga memohon
agar membantu korban terus menyuaran kasus
–kasus pelanggaraan
HAM yang terjadi di tanah
Papua kedunia Internasional.
Yan
kristian Warinusi,SH direktur LP3BH ,
ketika menerima aduan HAM Wasior mengatakan bahwa LB3BH mengatakan bahwa aduan itersebut karna bagian dari penghormatan terhadap HAM meskioleh Pemerintahtelah di
tetapkan cuti bersama memasuki perayaan idulfitri 2018Intenal
LP3BH liburj uga hinggatanggal 20 juni
.Meski demikian kata Warinusiketika
di hubungi ,langsung dating karna adalah bagian daritu gaspenegakan HAM
.tapi juga tugas sebagai seorangp embela HAM untuk menerima aduanini.
“Secara lembaga LP3BH aspresiasi sertau sahakeras saudara-saudari yang dating hari inimeskipun sedikit yang dating hari ini melewati cuaca yang tidak bersahabat hari ini karna Manokwari hujan .Warinusi akui gerakan yang lakukan aktifisini sebagai satu worning atau peringatan kepada Negara yang
serius,Mengapa demikian ?karnaorang
asli Papua yang diakuioleh Negara sebagai bagian dari warga Negara Republik
Indonesia lebihkhusus yang menjadi korban dari kasus pelanggaran HAM di
Wasior semenjak operasi keamana yang di
lakukan oleh kepolisian Republic Indonesia
pada tanggal
13 Juni2001 sampai saat ini Hak Manusia Asasi (HAM) mereka di langgar.
Mereka
di perlakukan tidak adil denga melanggar hukum dan tak pernah ada penyelesaian secara hukum pula sampai dengan hari ini.Cristian Warinusi juga mengakui bahwa memang benar ada upaya penegakan HAM dimana kasus Wasior itu terjadi tahun 2001 dan penegakan HAM itu ditahun 2003 dimana 2 tahun setelah kejadian Wasior berdara baruter jadi penyelidian oleh Komnas HAM RI .
Dikisahkan warinusi bahwa ketika dibentuk dirinya sebagai anggota investigasi HAM
Wasior namun betapa sulitnnya penegakan kasus HAM ini barupe nyelidikan berhenti di tingkat penyelidikan HAM.Untuk itu diharapkna Warinusi dengan demikian perjuangan ini masih utuh kerja keras kita semua baik yang dating hari ini serta lainnya agar bias menyampaikan kepada semua orang asli
Papua berbagai Profesi baik petani, nelayan ,
TNI/POLRI , PNS yang merasa dirinnya di lahirkan dari kandungan atau Rahim seorang
mama ibu Perempuan
Papua harus bersatu bersama-sama membawa persoalan ini kemekanisme yang
lebih tinggi kemekansime Internasional .
Dia juga akui kedati Negara
Indonesia sudapunya UU no 39 thn 1999 juga UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM bagi pelanggar HAM tapi kalau kondisi seperti sekarang ketika komnas HAM hanya diberikan kewenangan sebagai penyelidik maka jangan heran kasus Wasiorjuga HAM yang
lain perlakunya takbisa bawa di pengadilan HAM karna kewenangan sebagai penyelidik itu sangat terbatas .“Kita
bias bayingkan kewenagan kepolisian dan kejaksanan No 8thn 1991 tentang kitab hokum acara pidana atau
UU KPK .
Maka kita harus akui karna kewengan penyelidi anitus sangat terbatas maka pelanggaran HAM itu tak bias atau sulit di bawa kepengedilan HAM.Maka karna situasi HAM seperti ini maka LP3BH serta aktifis HAM Papua ,Indonesia
dan dunia mendesak agar kasus HAM di Papua
umumnya juga Wasior agar di bawah kepengadilan Internasional karena perangkat hukumnya lengkap dan kemungkinan untuk dibawa itu besar.
Maka untuk semua orang asli
Papua harus saling bahu membahu memperjuangkan HAM di
Papua dengan mengandeng orang Non Papua yang
ada di Papua agar perjuangan HAM ini tidak hanya jadi perjuanagan segelintir atau kekelompok orang
saja di Papua juga Indonesia agar
perjuangan HAM bias ini dibawa ketingkat internasional .LP3BH
menyambut baik perjuangan kali ini meskil ibur namun masih juga bejuang HAM Wasior
agar di perhatikan kembali
.LP3BH akan membantu lanjutkan aspirasi kepihak yang
berkopeten sesuai
hukum yang berlaku di Indonesia.(an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar